Jika belum membayar pajak, bagaimana
kita bisa mengetahui berapa jumlah uang yang harus kita bayarkan pada
saat membayar pajak. Info ini aku ketahui dari temen - wawandudut -. ternyata sangat mudah.
Caranya seperti ini:
- Untuk wilayah Jawa Tengah klik disini
- Untuk wilayah Jawa Timur klik disini
- Untuk wilayah Jawa Barat klik disini
- Masukkan Nomor Kendaraan mu
- Klik OK
Maaf, Hanya Untuk Wilayah Jawa Tengah, Barat dan Jawa Timur dan DKI Jakarta
Sumber : http://www.masyonow.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan berkomentar,baik buruk akan kami terima demi sempurnanya blog ini,tapi tetep jaga kesopanan